TERITORIAL.COM, JAKARTA – Kawasan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan akibat kesemrawutan lalu lintas yang dipicu oleh perilaku pengemudi angkutan umum. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bajaj biru dan taksi terlihat memadati bahu Jalan Kiai Maja, tepat di area sekitar pasar, untuk menunggu penumpang atau “ngetem”.
Kondisi ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan lantaran deretan kendaraan tersebut memakan sebagian badan jalan, yang memicu penyempitan jalur dan potensi kemacetan panjang di area tersebut.
Okupansi Bahu Jalan oleh Bajaj dan Taksi
Pemandangan kendaraan umum yang berjajar di pinggir Jalan Kiai Maja seolah menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan Pasar Mayestik. Tak hanya satu atau dua unit, belasan bajaj biru tampak berbaris hingga beberapa meter, diikuti oleh armada taksi konvensional yang juga ikut mangkal di lokasi yang sama.
Keberadaan mereka yang memakan badan jalan ini memaksa kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor, untuk memperlambat laju kendaraan dan mengantre saat melintasi titik tersebut. Kondisi ini diperparah pada jam-jam sibuk saat aktivitas pengunjung pasar sedang tinggi-tingginya.
Dampak Terhadap Arus Lalu Lintas
Istilah “makan jalan” bukan sekadar kiasan. Di lokasi, lebar jalan yang seharusnya bisa menampung dua hingga tiga lajur kendaraan kini menyempit drastis. Hal ini tidak hanya menghambat efisiensi waktu perjalanan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang harus melakukan manuver mendadak untuk menghindari kendaraan yang sedang parkir liar tersebut.
Baca juga : 5 Fakta Pabrik Narkoba Whip Pink Jakarta Dibongkar
Warga sekitar dan pengendara yang melintas berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait. “Setiap lewat sini pasti tersendat, apalagi kalau bajajnya ngetem terlalu ke tengah. Harusnya ada penertiban rutin agar jalanan kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar salah satu pengendara motor yang melintas di kawasan tersebut.
Perlunya Ketegasan dari Dinas Perhubungan
Hingga saat ini, fenomena “ngetem” sembarangan di sekitar Pasar Mayestik masih terus berulang. Meskipun petugas terkadang melakukan penertiban, para pengemudi biasanya akan kembali mangkal sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi.
Publik menantikan langkah konkret dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun pihak kepolisian untuk memberikan solusi permanen. Penataan kantong parkir khusus angkutan umum atau pemberlakuan sanksi tilang yang lebih konsisten dinilai perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Kerapihan tata ruang jalan di sekitar pusat perbelanjaan seperti Pasar Mayestik sangat krusial bagi kenyamanan mobilitas warga Jakarta. Praktik ngetem yang memakan jalan di Jalan Kiai Maja tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Dibutuhkan sinergi antara pengelola pasar, instansi keamanan, dan kesadaran para pengemudi angkutan umum untuk menjaga kelancaran lalu lintas demi kepentingan bersama.

