Daerahku

Kasus Daycare Jogja Terbongkar, 13 Orang Menjadi Tersangka

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal serta pendalaman terhadap bukti yang telah dikumpulkan. Ia menyampaikan pada Sabtu (25/4/2026), “Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara.”

Adapun para tersangka berasal dari berbagai posisi di dalam lembaga tersebut. Mulai dari unsur pimpinan hingga tenaga pengasuh turut terlibat dalam perkara ini. Rinciannya terdiri dari satu pimpinan yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh yang diduga berperan langsung dalam tindakan yang kini tengah diselidiki. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif di balik dugaan peristiwa tersebut karena proses hukum belum sepenuhnya selesai.

Penggerebekan dan Pemeriksaan 30 Orang

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi daycare yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam tersebut, sebanyak 30 orang diamankan untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengatakan bahwa puluhan orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur, termasuk pengasuh, pengelola yayasan, hingga petugas keamanan. Ia menyampaikan, “Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang.”

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu sekaligus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Penyidikan Masih Terus Berlanjut

Hingga kini, proses hukum dalam kasus tersebut masih berjalan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan melakukan analisis lebih lanjut terhadap hasil temuan di lapangan. Pendalaman tambahan dilakukan guna memastikan setiap langkah hukum diambil berdasarkan bukti yang kuat.

Menurut Riski Adrian, terdapat sejumlah masukan dari internal kepolisian yang membuat tim penyidik perlu melakukan pendalaman lanjutan. Ia menuturkan, “Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka.”

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.

Ilhamsyah Putra

About Author

You may also like

Daerahku

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerahku

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr