KPK Tangkap Tangan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

0

Aceh, Teritorial.Com – Menciun ada kejanggalan dibalik pemberian suap melalui realisasi komitmen fee, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) beserta Bupati Bener Meriah Ahmadi SE (AH) KPK melakukan operasi tangkap tangan di Aceh pada Selasa (3/7/2018) sore hingga menjelang malam waktu setempat.

“KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non- PNS,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (3/7/2018) malam.

Febri menjelaskan penindakan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. “Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” tutur Febri.

Tim KPK telah berada di lokasi kejadian, saat ini tim berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal.”Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” ucapnya

Atas penangkapan tersebut, kini penjagaan ketat diberlakukan petugas keamanan di Pendopo Gubernur Aceh setelah kabar penangkapan terhadap Gubernur Aceh IY. Rumah dinas gubernur ini diduga lokasi operasi tangkap tangan (OTT) tim penindak KPK.

Hingga kini petugas melarang wartawan untuk masuk ke area Pendopo Gubernur Aceh. Para petugas ini mengaku menjalankan petunjuk dari atasan untuk melakukan penjagaan. Sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke area Pendopo Gubernur Aceh juga mendapat pemeriksaan dari petugas.

Gubernur Aceh IY disbeut-sebut ditangkap di Pendopo Gubernur. Sementara Bupati Bener Meriah AH ditangkap di Bener Meriah. IY kini sudah diamankan di Mapolda Aceh dan berada di salah satu ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh. Sedangkan, AH dikabarkan berada di Polres Bener Meriah.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Aceh pada Selasa (3/7/2018) sore hingga menjelang malam waktu setempat.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Aceh pada Selasa (3/7/2018) sore hingga menjelang malam waktu setempat.(SON)

Share.

Comments are closed.