JAKARTA, Teritorial.com – Mabes Polri mengancam bakal menghukum mati anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam perkara narkoba.
“Komitmen Kepala Kepolisian Jenderal Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” ujar Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Ahad, 25 Oktober 2020.
Argo menjelaskan, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga orang terkait peredaran sabu di Pekanbaru pada Jumat, 23 Oktober 2020. Salah satu tersangkanya adalah seorang anggota polisi berinisial IZ.
Saat hendak ditangkap, IZ sempat melarikan diri dan melawan. Alhasil, penyidik pun menembak kaki IZ.
Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak melibatkan diri dengan narkotika. Khususnya sampai ikut andil dalam sindikat. “Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati,” ucap Argo.