JAKARTA, Teritorial.com – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menyiapkan sejumlah langkah relokasi dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat terdampak bencana serta mempercepat penyediaan lahan untuk Sekolah Rakyat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dampak banjir sekaligus penguatan akses pendidikan bagi masyarakat.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana relokasi 464 rumah warga yang berada di sejumlah wilayah rawan banjir. Pemerintah daerah mengusulkan relokasi terpusat agar masyarakat yang tinggal di kawasan langganan banjir dapat menempati lokasi yang lebih aman.
Berdasarkan data BPBD Mandailing Natal, rencana tersebut mencakup enam desa yang tersebar di tiga kecamatan. Lokasinya meliputi Desa Muara Batang Angkola di Kecamatan Siabu, Desa Hutarimbaru, Ranto Panjang, dan Lubuk Kapundung di Kecamatan Muara Batanggadis, serta Desa Batahan III dan Dusun Koto Puat, Desa Batu Sondat, di Kecamatan Batahan.
Relokasi 464 Rumah Terdampak Banjir
Rencana relokasi tersebut berkaitan dengan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara pada akhir November 2025. Di Mandailing Natal, sejumlah kawasan mengalami banjir dengan ketinggian air yang dilaporkan mencapai lebih dari dua meter.
Kepala Pelaksana BPBD Mandailing Natal Muksin Nasution sebelumnya mengatakan pemerintah mengusulkan relokasi terpusat terhadap 464 rumah. Selain itu, terdapat 15 rumah yang direncanakan menjalani relokasi secara mandiri.
Namun, pelaksanaan relokasi menghadapi kondisi sosial di lapangan. Warga Desa Muara Batang Angkola, misalnya, menyatakan keberatan untuk meninggalkan wilayah tempat tinggal mereka karena sebagian besar mata pencaharian masih bergantung pada aktivitas ekonomi di desa tersebut. Desa itu tercatat sebagai salah satu wilayah yang terdampak banjir cukup parah pada akhir November 2025.
Karena itu, proses relokasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian, tetapi juga membutuhkan penyesuaian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Pemkab Madina Siapkan Lahan Sekolah Rakyat
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga mempercepat persiapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 6,1 hektare untuk mendukung pembangunan tersebut.
Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menyebut luas lahan tersebut telah melampaui persyaratan minimal yang ditetapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah juga menyatakan sejumlah persyaratan administrasi, termasuk sertifikat lahan, telah dipenuhi.
Sebelumnya, pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat di Mandailing Natal sempat menghadapi kendala terkait kesiapan lahan. Pemerintah daerah kemudian mengupayakan lokasi alternatif yang dinilai lebih siap untuk diajukan kepada pemerintah pusat.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta proses tersebut dipercepat, mulai dari kesiapan lahan, kelengkapan administrasi hingga tahapan pembangunan. Ia berharap Mandailing Natal dapat masuk dalam pembangunan Sekolah Rakyat tahap III.
Pembangunan tahap tersebut direncanakan mulai Oktober 2026 dan ditargetkan selesai sebelum tahun ajaran 2027/2028. Setelah persyaratan lokasi terpenuhi, pengajuan pembangunan akan diproses melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemutakhiran Data Jadi Bagian Persiapan
Selain pembangunan fisik, pemerintah pusat juga meminta Pemkab Mandailing Natal melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut menjadi salah satu basis dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial dan proses rekrutmen calon peserta Sekolah Rakyat. Karena itu, pembaruan data diperlukan agar program dapat menyasar kelompok masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan.
Dengan demikian, penyiapan lahan relokasi rumah dan pembangunan Sekolah Rakyat di Mandailing Natal berjalan dalam konteks kebutuhan penanganan bencana sekaligus peningkatan layanan dasar. Pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan sejumlah tahapan agar rencana relokasi dan pembangunan tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

